Text
Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan
Buku ini berisi mengenai lingkungan akuntansi pemerintahan, pengguna dan kebutuhan informasi para pengguna, entitas akuntansi dan pelaporan peranan dan tujuan pelaporan keuangan, komponen laporan keuangan, dasar hukum pelaporan keuangan, asumsi dasar, karakteristik kualitatif laporan keuangan, prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan, kendala informasi yang relevan dan andal, unsur laporan keuangan, pengakuan unsur laporan keuangan,serta pengukuran unsur laporan,
Tidak tersedia versi lain